DPRD Banyumas Desak Pemkab Kembalikan Tanah Milik Warga yang Kini Dijadikan Pasar

Elde Joyosemito
Pasar Sangkalputung yang tanahnya sebagian milik warga (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsJatenginfo.id - Kalangan DPRD Banyumas mendesak kepada Pemkab Banyumas untuk mengembalikan tanah milik keluarga Bambang Pujianto, seorang warga di Sokaraja. 

Lahan milik Bambang tersebut saat sekarang dijadikan lahan Pasar Sangkalputung, Sokaraja.

Bambang Pujianto mempunyai lahan seluas 1.277 meter persegi (m2) dengan sertifikat bernomor 351 tahun 1981. 

Ketua Komisi I DPRD Banyumas Sardi Susanto meminta supaya Pemkab Banyumas segera mengembalikan tanah milik warga tersebut. "Itu tanah milik warga yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat atas nama Hendro Pudji Santoso. Hendro Puji Santoso merupakan keluarga dari Bambang Pujianto,”tegas Sardi pada Jumat (24/2/2023).

Menurut dia, tanah tersebut telah dikuasai Pemkab Banyumas selama 39 tahun.  Berarti Pemkab sudah mendapat keuntungan menarik retribusi. “Kalau bukan haknya kenapa tidak dikembalikan kepada pemiliknya,”katanya.

Jika tanah milik warga atas nama Hendro Pudji Santoso sesuai sertifikat nomor 351 tahun 1981, seluas 1.277 meter persegi dimasukan kedalam aset daerah dasarnya hukumnya apa. "Itu sudah kekeliruan dan  batal demi hukum,”ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network