Bawaslu, menilai saat ini tahapan pemilu dalam level rawan sedang. Potensi-potensi kerawanan diberbagai tahapan pemilu, sudah kita evaluasi untuk dilakukan pemetaan pencegahan.
"Misalkan kami sudah memetakan tentang pemungutan suara ulang (PSU), jadi itu menjadi urgen perhatian kami agar tidak terulang kembali pada Pemilu 2024," ungkapnya.
Pelanggar yang rawan terjadi, misalnya pelanggaran pada saat hari perhitungan suara. Dimana terdapat salah satu warga yang tidak memiliki hak mencoblos dalam TPS tersebut, kemudian diberikan hak untuk memilih.
" Ini yang perlu dicegah dan biasanya terjadi karena penyelenggara PPS kurang paham terkait aturan," pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait