Terdapat empat kegiatan utama yang dilaksanakan dalam Rakornas, yaitu penandatanganan nota kesepahaman, launching aplikasi ‘Lapor APIP’, penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pengawasan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan, serta pelaksanaan diskusi panel dengan materi pengawasan pengelolaan APBD, dan pengawasan pelayanan publik.
Disampaikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanudin bahwa penandatanganan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan transparansi dalam pengawasan laporan pengaduan antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Penandatanganan ini bermaksud untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan transparansi dalam pengawasan laporan pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah antara APIP dan APH”, pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait