Kandidat Doktor UNNES ini menegaskan mengurus kepangkatan akademik Lektor Kepala dan Guru Besar bukan semata-mata kepentingan dosen, tetapi kepentingan kelembagaan UIN Palu dan Kementerian Agama.
“Kepangkatan akademik dosen tertinggi, bukan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, apalagi Kajur,” canda Ruchman dihadapan para dosen.
Ruchman berpesan kepada para dosen agar mulai sekarang harus melengkapi berbagai persyaratan akademik maupun administratif menuju guru besar. Meski demikian, hal yang tak kalah penting adalah memantaskan diri sebagai professor dengan karya dan prestasi.
Sementara itu Rektor UIN Datokarama Palu Prof. Dr. H. Sagaf S. Pettalongi, M.Pd dalam sambutannya bertekad akan terus mempercepat penambahan guru besar, untuk mendukung keberadaan kampus yang kini telah menjadi UIN.
Rektor mengatakan, melalui regulasi yang baru memberikan peluang yang luas kepada para dosen untuk cepat menjadi professor.
“PAK Lektor Kepala dan Guru Besar sekarang dikelola oleh dua Kementerian, Kemdikbudristek untuk rumpun ilmu umum dan Kemenag untuk rumpun ilmu agama”, katanya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait