Sepuluh Rumah di Temanggung Dapat Bantuan dari KemenPUPR

Dwi Kurniawan
Bantuan Mendirikan Rumah dari KemenPUPR, Foto : Hms

TEMANGGUNG, iNewsJatenginfo.id - Sebanyak sepuluh keluarga di Desa Pingit, Kecamatan Pringsurat, Temanggung menerima bantuan masing masing Rp35 juta untuk mendirikan rumah pada Selasa, (17/01/2023).

Dana tersebut diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (KemenPUPR) melalui bantuan program perumahan Teknologi Rumah Sistem Panel Instan (RUSPIN).

RUSPIN merupakan terobosan bagi pemenuhan kebutuhan rumah yang sangat tinggi.

Teknologi RUSPIN adalah teknologi rangka rumah pra cetak dengan sistem panel menggunakan sambungan baut.

Ruslin dapat terpasang secara cepat, yakni berkisar 3-4 hari, sehingga dapat menjadi solusi bagi permasalahan penyediaan kebutuhan masyarakat akan rumah yang murah dan memenuhi persyaratan kualitas teknis sebuah rumah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung Hendra Sumaryana menjelaskan, keluarga yang menerima bantuan ini sudah memiliki tanah dan di pondasi secara mandiri, "Pengadaan tanah oleh penerima bantuan, demikian pula dengan pondasi rumah. Sehingga nanti tinggal memasang panel rumah dan atap," kata Hendra

Lebih lanjut Hendra menyampaikan bahwa RUSPIN diberikan pemerintah, karena masyarakat terkena relokasi akibat rumah yang ditempati berada di lahan bukan milik, seperti berada di atas tanah milik KAI.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network