Polda Jateng Terapkan ETLE Drone Guna Buru Pelanggar Lalu Lintas

Muhamad Fadli Ramadan
Kepolisian akan menerapkan Electronic Traffic Law Enfironcement (ETLE) atau tilang elektronik menggunakan drone bagi pelanggar lalu lintas. (Foto: Reuters/Engadget)

Dalam penerapam ETLE drone kali ini, sudah ada tiga personel bersertifikat yang akan menerbangkan drone tersebut.

"Saat ini sudah ada tiga personel yang tersertifikasi dan akan berkembang sedemikian rupa. Ini akan dikembangkan di seluruh Polres Polda Jateng," ujar Doohan.

Doohan juga menjelaskan mekanisme ETLE drone. Cara kerjanya sama dengan ETLE statis dan mobile, akan tetapi ETLE drone dapat melihat jangkauan yang lebih luas dan jelas. ETLE drone ini juga digunakan untuk memantau kondisi lalu lintas.

"Setelah uji coba selama 20 menit, banyak pelanggar lalu lintas yang kasat mata, contohnya tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm. Saat ink ETLE drone masih terus dikembangkan," lanjut Doohan.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network