Pasangan yang tidak berstatus suami istri yang terkena razia tersebut kemudian dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
"Tujuan KRYD tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menekan Pekat di wilayah Sukoharjo. Sedangkan untuk razia pelanggaran lalu lintas kasat mata bertujuan untuk menekan angka kecelakaan, karena angka kecelakaan di Sukoharjo menduduki peringkat 5 tertinggi di wilayah Jawa Tengah," ungkapnya.
Kapolres berharap, dengan dilaksanakannya KRYD gabungan bersama TNI dan Satpol PP, situasi kamtibmas di Kota Makmur dalam keadaan kondusif, serta angka kecelakaan lalu lintas kian menurun.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait