Sebarkan Foto Bugil Wanita, Anggota TNI Gadungan di Sukoharjo Terancam 12 Tahun Penjara

Nanang SN
WD anggota TNI gadungan menunggu nasib di balik sel tahanan Polres Sukoharjo. Foto: iNews/Istimewa

SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id – Seorang Satpam berinisial WD (45), warga Trangsan, Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, terancam hukuman 12 tahun penjara. 

WD ditangkap lantaran telah menyebarkan foto bugil seorang wanita. Selain itu, WD juga mengaku sebagai anggota TNI

Foto wanita inisial S yang diketahui sudah bersuami tersebut sengaja disebar, karena WD yang juga sudah memiliki istri itu tak mau diputus hubungan asmaranya dengan korban.

"Setelah adanya informasi mengenai WD ini, Polres Sukoharjo kemudian melakukan penyelidikan, dan benar WD mengakui perbuatannya telah menyebarkan foto bugil seorang wanita," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa, (10/1/2023).

Kapolres menambahkan bahwa WD ternyata juga mengaku sebagai anggota TNI. Ia melakukan siasat itu untuk memperdaya korban untuk menjadi kekasihnya.

“Jadi WD ini juga seorang TNI gadungan. Status WD sebagai anggota TNI gadungan terungkap setelah korbannya mengecek status keanggotaan WD di Kodim 0726/Sukoharjo. Hasilnya terungkap WD bukan anggota TNI,” terang Wahyu.

WD kemudian diamankan oleh anggota TNI untuk diperiksa. Disana ia juga dikonfrontir dengan korban, hingga akhirnya mengakui perbuatannya selama ini pura-pura menjadi anggota TNI untuk memperdayai korban.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network