Tursiman menyebut keputusan pemberhentian dari jabatan Kepala Desa Lengkong itu sudah diterima YW. Tidak ada perlawanan dari pihak YW perihal keputusan pemberhentiannya sebagai Kades Lengkong.
"Yang bersangkutan menerima keputusan itu dengan baik. Artinya sudah menerima," kata dia.
Jabatan Kepala Desa saat ini sementara diisi oleh Kasi Trantib Kecamatan Rakit, yang nantinya akan dilakukan pemilihan perwakilan untuk jabatan Kades Lengkong.
"Sekarang ada Pj dari Kasi Trantib Kecamatan Rakit sampai nanti ada PAW (pergantian antar waktu). Ada pemilihan dari perwakilan masyarakat di Lengkong," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Lengkong sudah berulang kali menggelar aksi agar Kades YW diberhentikan. Mereka mendatangi rumah dinas Bupati Banjarnegara untuk menagih janji pemberhentian Kades Lengkong.
"Kedatangan kami bertemu Pak Pj Bupati Banjarnegara ini kaitannya dengan kasus yang sudah dilakukan Kades Lengkong. Karena sudah melakukan perbuatan zina," kata Ajis Nur, salah satu warga Desa Lengkong di depan rumah dinas Bupati Banjarnegara, Selasa (3/1).
Warga beralasan ulah Kades Lengkong kala itu membuat suasana desanya tidak kondusif. Hal ini sebagai buntut dari YW yang terjaring razia Satpol PP Banjarnegara di salah satu hotel dengan teman wanitanya
Saat itu warga bersama Kades Lengkong membuat kesepakatan bersama agar tidak mengulangi hal serupa. Namun Kades Lengkong kembali tertangkap basah oleh istrinya sendiri. Hal itu diungkapkan oleh koordinator aksi warga, Bambang Maruto, Rabu (28/9/2022).
Saat ditemui di kantor Satpol PP Banjarnegara, Kades berinisial YW itu mengaku sudah menikah siri dengan teman wanita yang dituding sebagai selingkuhannya.
"Saya sudah menikah siri (dengan teman wanitanya)," ujar YW, Rabu (28/9)
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait