SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id - Seorang bocah umur 8 tahun warga Krandon RT 01/RW 04, Genengsari, Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), meregang nyawa setelah jatuh di kubangan tambang galian C tak jauh dari rumah tinggalnya, pada Rabu (28/12/2022).
Informasi yang didapat, semula korban yang bernama Azka Tristan Setya Wardana, bermain disekitar tambang galian tanah urug itu bersama teman-temannya. Naas, korban diduga terpeleset jatuh tercebur dalam genangan air di lubang galian tambang.
Teman-teman korban sempat mencari pertolongan ke warga sekitar, namun selang 15 menit kemudian, korban sudah tidak terlihat. Selang beberapa waktu setelah dilakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Atas peristiwa itu, sekira 300 orang dari salah satu perguruan silat yang merupakan teman seperguruan ayah korban, mendatangi kawasan tambang tersebut untuk meminta pertanggungjawaban pengelola. Mereka juga meminta Kepala Desa (Kades) Genengsari juga ikut bertanggung jawab.
Koordinator aksi, Agung Wijayanto mengatakan, kedatangannya bersama ratusan massa ke lokasi tambang sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama anggota perguruan.
"Jadi 'sedulur-sedulur' ini hadir atas nama persaudaraan, menuntut tanggung jawab pihak pengelola dan kelurahan (desa-Red), karena rencananya lubang galian akan diratakan, tapi malah jadi kubangan hingga menyebabkan seorang anak tenggelam. Infonya kedalaman genangan sekira 2 meter," paparnya.
Agung mempertanyakan standar operasi penambangan (SOP) ditempat itu, dimana telah lalai tidak segera meratakan kubangan tanah bekas galian hingga mengakibatkan nyawa seorang bocah melayang lantaran tercebur dalam kubangan itu.
"Saat ini kami berupaya mencari pengelola tambang, selain itu, kami juga berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Rencananya akan ada pertemuan. Intinya kami menuntut tanggung jawab pengelola tambang seperti apa," tegasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait