Perayaan Malam Tahun Baru, Polda Jateng Melarang Penggunaan Petasan

M Wali
Perayaan Malam Tahun Baru, Polda Jateng Melarang Penggunaan Petasan Malam Tahun baru dilarang menggunakan petasan. Foto: ANT/iNewsTemanggung.id

Dikutip sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun juga mengimbau penyelenggaraan acara Tahun Baru harus memperhatikan berbagai hal termasuk cuaca ekstrem akhir-akhir ini dan juga keamanan lokasi atau venue.

"Karena tidak hanya sekedar ramainya orang. Tapi kualitas fasilitas yang ada di sana termasuk venue (lokasi), agar aman didatangi pengunjung. Maka sebaiknya kalau merayakan tahun baru secukupnya saja," imbuhnya," kata Ganjar. 



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update