TEMANGGUNG, iNewsJatenginfo.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menyebut bahwa Temanggung termasuk dalam kategori rawan tinggi dalam indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak (IKP) tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung Sam Fery Baehaki.
"Saat ini IKP Temanggung masuk dalam kategori rawan tinggi. IKP merupakan parameter kualitas baik atau tidaknya demokrasi di Indonesia dan menjadi basis pencegahan maupun pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan," kata Sam Fery Baehaki di Temanggung, Senin, (19/12/2022).
Dirinya memaparkan bahwa kategori tersebut berdasarkan dalam data peluncuran IKP tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI pada Jum'at (16/12/2022) kemarin.
Menurut Fery, hasil analisis IKP ini sebagai alarm bagi Bawaslu Kabupaten Temanggung untuk memaksimalkan pencegahan maupun pengawasan tahapan pemilu ke depan.
"Berdasarkan empat dimensi yang diukur dalam IKP ini, kata dia, dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi dimensi paling tinggi dalam memberikan pengaruh terhadap skor IKP Kabupaten Temanggung yaitu 94,53 (tinggi), kemudian dimensi kontestasi dengan skor 75,87 (tinggi), selanjutnya dimensi sosial politik mendapat 15,42 (sedang)," lanjut Fery.
Dengan empat dimensi penilaian IKP tersebut, rata-rata yang didapat Kabupaten Temanggung adalah 59,05 yang masuk pada kategori rawan tinggi dan menduduki peringkat 43 dari kabupaten/kote se-Indonesia serta peringkat empat dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah setelah Kota Semarang, Sukoharjo, dan Purworejo.
Dikatakan pula bahwa hal tersebut bisa dijadikan manajemen risiko bagi Bawaslu Kabupaten Temanggung. Selain itu, dapat sebagai rujukan berbagai pihak untuk melakukan langkah strategis untuk meredam terjadinya konflik.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait