Judicial Review UU KUHP Siap Diajukan Ikadin ke Mahkamah Konstitusi

Tim iNewsJatenginfo.id
Judicial Review UU KUHP Siap Diajukan Ikadin ke Mahkamah Konstitusi Judicial review atau uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap KUHP yang belum lama disahkan pemerintah segera dilakukan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin). Foto: Ist

“Hari ini memang kami yang akan mewakili atau menghadapi, tetapi bisa jadi sepuluh, dua puluh atau seratus tahun lagi, anak cucu dan keturunan kita. Kalau tidak disiapkan, tidak kita luruskan dari awal, saya kira itu akan menjadi beban sejarah bagi kita,” ungkapnya.

Dirinya ingin Ikadin mencoba meluruskan sesuai dengan kemampuan mereka. 

Salah satu alasan lain kenapa mereka melakukan pengujian ke MK terhadap UU KUHP adalah terkait kejahatan korporasi.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update