3 Pegawai BPN Jateng Dipecat Gegara Terlibat Kasus Pertanahan

Eka Setiawan
Ilustrasi kasus pertanahan. (Ist)

Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Didik Darmadi, menyebut ada edaran Jaksa Agung nomor 16 Tahun 2021 untuk tangani mafia tanah. Di tingkat Kejaksaan Tinggi diketuai Asisten Intelijen, beranggotakan dari unsur Intelijen, Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pidana Khusus dan Pidana Militer.

Kasus mafia tanah yang ditanganinya, sebut Didik, di antaranya pengadaan perumahan karyawan untuk pegawai PT Angkasa Pura yang berdinas di New Yogyakarta International Airport (NYIA). Pengadaan lahan untuk perumahan karyawan itu berlokasi di Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, bermasalah.

“Setelah kita telisik ternyata ada modus-modus mafia tanah yang terjadi, sekarang perkaranya sudah disidangkan,” kata dia yang juga hadir pada diskusi itu.

Sejauh ini, sebut Didik, sudah ada 23 aduan masyarakat yang masuk ke pihaknya terkait dugaan mafia tanah. “Setelah ditelaah, ada yang domainnya Polda Jateng. Ada 8 yang kita tangani, ada pula yang kita serahkan ke Kejari setempat,” ujarnya.

Pada kegiatan itu juga dihadiri Supriyadi dari Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jateng. Termasuk Ketua Komisi A DPRD Jateng M. Soleh.

“Kami juga terima beberapa laporan terkait pertanahan (kasus), yang terbanyak soal sengketa tanah. Ada 2000 sekian bidang yang belum tersertifikat (milik Pemprov), ada yang status belum jelas, ada status sudah jelas tetapi belum tersertifikatkan ada yang masih bersengketa dengan masyarakat. Kami tentu support badan aset untuk sertifikasi itu. Tidak tertib administrasi itu jadi pemicu (persoalan),” ujar M. Soleh.

Salah satu peserta diskusi aktif, Riyanta yang merupakan anggota Komisi II DPR RI tampak hadir di sana. Dia mengusulkan dibuatnya undang-undang yang mengatur tentang masyarakat adat.

“Kalau konflik di sini kecil-kecil (di Jawa), tapi kalau di luar Jawa, nilainya tidak hanya ratusan miliar, tapi gede-gede,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network