Kapolres Tegal Tangkap Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur

Nino
Pelaku sodomi anak dibawah umur digelandang petugas Polres Tegal. (Foto: Nino Moebi)

Satu buah celana olahraga warna biru, satu celana dalam warna biru dongker, satu kaos olahraga lengan panjang warna biru, satu seprei warna merah muda befmotif bunga daun menjadi barang bukti.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Partndungan Anak menjadi Undang- Undang, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 Tahun penjara," terang Kapolres.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network