Semangat yang masih terjaga hingga sekarang. Setidaknya terlihat dari besarnya angka perolehan zakat di Ranting Penyangkringan yang mencapai Rp 1 Milyar setahun. Kalo soal Infaq, Sedekah, Hibah dan Wakaf boleh dikatakan tidak pernah tercatat di Bapelurzam (sekarang LazisMu). Bagi umat, zakat hukumnya "fardhu", sedangkan infaq, sedekah, hibah dan wakaf bukan bagian dari Rukun Islam dan hukumnya "sunah muakad".
Penggembira Muktamar
Warga persyarikatan di kampung kami, hampir selalu berbondong-bondong hadir sebagai penggembira muktamar di manapun diselenggarakan. Muktamar di Aceh dan Makasar misalnya, sebanyak 1-2 bus (50-100 orang) ikut hadir. Terkadang saya bertanya, apa yang mereka harapkan dan peroleh sebagai penggembira.
Mereka bukan peserta yang memiliki hak suara atau peninjau yang memiliki hak bicara di forum. Mereka bukan kandidat pimpinan yang dicalonkan untuk mengikuti kontestasi muktamar. Mereka rela mengorbankan pikiran, waktu, tenaga, doa bahkan harta yang cukup besar demi syiar Muhammadiyah. Mereka tidak pernah kenal siapa kandidat Pimpinan Pusat terkuat.
Disinilah saya melihat hebatnya anggota/warga persyarikatan yang hadir sejak 1912 dan tetap eksis sepanjang jaman. Saya menduga bahwa kekuatan Muhammadiyah berasal dari ketulusan dan semangat warganya dalam menegakkan Rukun Iman serta menunaikan Rukun Islam. Mereka tidak "itung-itungan" (berhitung untung-rugi) dalam berjamaah, berjamiyyah dan membangun Amal Usaha Muhammadiyah.
Di sepanjang jalan tol Trans-Jawa, sejak masuk gerbang tol Weleri KM-384 hingga exit tol Bandara Adi Sumarmo di Solo KM-498, kami melihat banyak rombongan bus penggembira menuju Solo. Juga terlihat beberapa kafilah menggunakan minibus sedang istirahat atau mengisi BBM di rest area Ungaran.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait