Ketua DPD Ajak Orang Tua Update Info Ditariknya Obat Sirup , Dampak Pancaroba Picu Berbagai Penyakit

Sazili M
Ketua DPD RI LaNyala Mattalitti (depan) mengajak para orang tua untuk memperbarui informasi seputar obat sirup.Foto: Ist

Apalagi yang telah diketahui mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas aman.

"Untuk itu, orang tua harus selalu update informasi terkait dengan jenis-jenis obat yang izin edarnya telah dicabut. Dan jika menemukan obat yang izin edarnya telah dicabut tapi masih beredar, orang tua bisa melaporkannya untuk kebaikan bersama," ujarnya.

Berdasarkan rilis pers yang dikeluarkan BPOM pada 20 Oktober 2022, dan berdasarkan acuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar, ada 29 jenis obat sirup yang sudah tidak memiliki izin edar.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network