Balap Liar Lakukan Aksi di Jalan Mulus, Begini Cara Kapolres Pekalongan Respons Keresahan Warga

Aryanto
Polisi memasang spanduk larangan balap liar di jalan raya Desa Bulak Pelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Foto: Aryanto.

Kapolres berharap, adanya spanduk larangan tersebut menjadi pengingat bagi para pelaku balap liar agar mengurungkan niatnya.

"Kami juga meminta para orang tua, apabila anak-anaknya belum cukup umur serta tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), tidak diizinkan mengendarai sepeda motor," tandasnya.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network