Ketentuan Vaksin Meningitis Sebagai Syarat Umrah Dihapus Pemerintah Arab Saudi

Widya Michella Nur Syahid
Vaksin Meningitis tak lagi menjadi syarat bagi jamaah Umrah Indonesia Foto: SPA via Reuters

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Farid Aljawi menyambut baik pengumuman yang dikeluarkan Arab Saudi pada 13 Rabiul Awal atau bertepatan dengan 8 November 2022. Dia berharap pihak terkait dapat menghormati surat tertulis tersebut.

"Kami berharap para stakeholder maupun pihak terkait dengan penyelenggaraan umrah di negeri ini bisa menerima dan menghormati kebijakan pemerintah Saudi atas syarat vaksin meningitis yang tidak wajib bagi mereka yang datang ke Saudi dengan visa umrah," ujar Farid.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network