PEKALONGAN, iNewsJatenginfo.id - Dua pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) di kos-kosan mahasiswa UIN KH. Abdurahman Wahid. Pekalongan, Jawa Tengah berhasil diringkus polisi. Kedua pelaku, yaitu inisial SM alias Koner (32) warga Warungasem Kabupaten Batang dan MVS alias Acil (24) warga Kertoharjo Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.
Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan, kasus pencurian terjadi di rumah kos sekertariat PMII RTIK Universitas Islam Negeri KH. Abdurahman Wahid di Dukuh Cokrah, Desa Wangandowo Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.
Menurutnya, kejadian tersebut dilaporkan pada tanggal 2 November 2022. Berbekal dari laporan itu, Polres Pekalongan telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada tanggal 3 November 2022.
Sebelum melakukan aksinya, para pelaku yang sering berada di Wangandowo ini telah terlebih dulu memantau situasi dari lokasi tersebut, sedangkan alat yang digunakan adalah kunci T dan kunci Y.
“Untuk mencuri kendaraan, mereka menggunakan kunci T dan juga kunci Y dan sudah dipersiapkan sebelumnya,” kata Arief, Selasa (8/11/2022).
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait