Siap Disanksi Presiden Jokowi, Karena Batalkan Beli Mobil Listrik, Gibran: Mending Buat Bangun Pasar

Tim iNews.id
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ist.

SOLO, iNewsJatenginfo.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memilih untuk tidak membeli mobil listrik untuk kepala daerah pada tahun ini. Saat ini anggaran untuk membeli mobil dinas bagi kepala daerah telah dihapus. Ia mengutamakan untuk pembangunan infrastruktur.

Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan instruksi presiden terkait penggunaan mobil dinas sebagai kendaraan operasional maupun untuk perorangan. Namun, Gibran lebih memilih untuk membangun pasar terlebih dulu.

“Yang kami hapus anggaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mobil listrik. Daripada beli mobil mending untuk bangun pasar dulu," kata Gibran, dikutip Rabu (2/11/2022).

Ia mengatakan, keputusan diambil mengingat harga kendaraan listrik yang tidak murah. Bahkan, harga kendaraan listrik yang paling murah di kisaran Rp800 juta.

“Lebih baik untuk membangun pasar, kelurahan, taman cerdas, karena harga mobil listrik paling murah sekitar Rp800 juta," katanya.

Aturan penggunaan mobil listrik diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Baik itu sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Gibran sendiri mengaku siap disanksi jika harus memperoleh sanksi dari pemerintah pusat mengingat

“Tidak apa-apa disanksi, sing penting warga sik (yang penting warga dulu). Aku gampang," katanya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network