Usai Siksa ART, Profesi Suami asal Garut Disorot Netizen, Penjudi Online?

Joko Piroso
Pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Franscilia (29) menyiksa dan menyekap Rohimah (29), asisten rumah tangganya. Foto: Ist

Kasus ART Disiksa Majikan "Info itu nanti akan coba didalami, karena dari pengakuan sementara Yulio sebagai karyawan swasta di Kabupaten Bandung," kata Wakapolres Cimahi, Senin (1/11/2022).

Sementara itu aktivis perempuan dari Keluarga Mahasiswa Bandung Barat (Kembara) Euis Susilawati memdesak pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Pasalnya, undang-undang ini tidak hanya melindungi PRT secara individu, tapi juga menjamin hak mereka sebagai pekerja.

Kasus kekerasan terhadap ART memang bisa dijerat oleh UU Hukum Pidana, UU Perlindungan Anak, atau UU penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tapi tentu payung hukum itu tidak cukup mengingat kasus kekerasan terhadap ART terus terjadi.

 

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network