CIMAHI, iNewsJatenginfo.id - Pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Franscilia (29) menyiksa dan menyekap Rohimah (29), asisten rumah tangganya. Kini kasusnya masih menjadi pembicaraan masyarakat.
Selain penyiksaan keji yang mereka lakukan, profesi Yulio Kristian pun jadi sorotan.
Terakhir, pekerjaan Yulio Kristian (29), juga jadi sorotan di media sosial setelah dia ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya berdasarkan informasi yang beredar, pria itu mencantumkan pekerjaannya sebagai admin di Freebet Slot yang disebut-sebut website judi slot.
Pekerjaan tersebut dicantumkan di akun Facebook pribadi Yulio Kristian sejak 28 September 2022.
Terkait hal itu pihak kepolisian akan mendalami informasi jika salah satu tersangka penyiksaan terhadap ART bernama Rohimah itu diduga bekerja sebagai admin judi slot.
Selain pekerjaan, video berisi rekaman perdebatan kedua tersangka dengan warga dan petugas Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa yang terpaksa mendobrakan pintu rumah pelaku untuk menyelamatkan Rohimah, viral di media sosial.
Tak Bayar Penuh Gaji ART asal Garut Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara tersangka Yulio mengaku bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan di daerah Baleendah, Kabupaten Bandung.
Sementara istrinya, bekerja di salah satu developer perumahan.
Kasus ART Disiksa Majikan "Info itu nanti akan coba didalami, karena dari pengakuan sementara Yulio sebagai karyawan swasta di Kabupaten Bandung," kata Wakapolres Cimahi, Senin (1/11/2022).
Sementara itu aktivis perempuan dari Keluarga Mahasiswa Bandung Barat (Kembara) Euis Susilawati memdesak pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Pasalnya, undang-undang ini tidak hanya melindungi PRT secara individu, tapi juga menjamin hak mereka sebagai pekerja.
Kasus kekerasan terhadap ART memang bisa dijerat oleh UU Hukum Pidana, UU Perlindungan Anak, atau UU penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tapi tentu payung hukum itu tidak cukup mengingat kasus kekerasan terhadap ART terus terjadi.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait