Ica sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar suaminya. Saat itu, Ica kabur dari rumah mertuanya yang ada di Brebes ke rumah orangtuanya yang ada di Koja.
Ayu mengatakan, pelaku sudah niat membakar korban. Sebab, Resti telah membawa bensin dalam plastik yang ditaruh di tasnya.
Atas kejadian pembakaran tersebut, pelaku terkena pasal 187 KUHP Tentang Kejahatan Membahayakan Keamanan Umum.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait