Mengetahui usulan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly A Alkatiry berjanji akan menindaklanjuti.
"Instruksi minta ditanggapi sekarang ada yang bisa nanggapi?. Akan kita sampaikan ke pak gub (Ganjar Pranowo). Akan kita follow up. Melalui pak Sekda," kata Quatly A Alkatiry sambil menghadap ke arah Sekda Jateng.
Sebanyak 78 anggota dari 119 anggota DPRD Provinsi Jateng menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (31/10/2022). Agenda utamanya membahas Raperda prakarsa komisi A DPRD Jateng.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait