JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi bercerita tentang dugaan pelecehan Putri Candrawathi yang disebut jadi pemicu pembunuhan Brigadir J atau Yosua Nofriansyah Hutabarat dinilai setingan dan tak masuk akal.
Sebutan setingan dilontarkan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa yang memimpin jalannya sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Senin Hari ini (31/10/2022)
Hakim menyebut keterangan Susi membingungkan. "Ini lah kalau ceritanya settingan, yah seperti ini gitu lho. Menganggap kami ini bodoh," kata Wahyu di persidangan, Senin (31/10/2022).
Pernyataan itu disampaikan hakim saat mendengar keterangan Susi. Awalnya, hakim dan Susi saling tanya jawab soal peristiwa yang terjadi di rumah Magelang yaitu saat Putri Tergeletak di kamar mandi.
Susi bercerita dirinya yang menemukan Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi. Susi lantas berteriak minta tolong Putri yang mendengar teriakannya meminta Susi untuk tidak mengatakan pada Brigadir J. Akhirnya Susi meminta tolong Kuat Ma'ruf. Kuat lantas naik ke lantai atas dan bertanya apa yang terjadi pada Putri.
"Saya bilang enggak tahu Om, sudah begini (tergeletak). Lalu Om Josua (Brigadir J) mau naik ke lantai 2 tapi dihalau Om Kuat," kata Susi. "Gimana menghalaunya?," tanya hakim. "Om Kuat sambil ngomong, Om mau diapain ibu, tapi Om Josua ngomong ini saya mau keluarkan Ibu. Kalau pendengaran saya kaya gitu," tutur Susi.
Susi menerangkan, dia bersama Putri masih di kamar mandi melihat Kuat dan Yosua bertengkar. Susi kemudian meminta Kuat untuk tidak ribut dan meminta Kuat menolong Putri. Kuat dan dia lantas memapah Putri ke kamarnya hingga saat di kamar Kuat menunggu di belakangnya.
"Saya mau tanya sama Saudara, masuk akal gak sih cerita Saudara ini? Sementara Saudara menemukan Saudara Putri tergeletak, Saudara minta tolong, Saudara bercerita tadi Saudara Kuat dan Yosua berantem jangan kau naik. Masuk akal gak?," tanya hakim. "Saya minta tolong, Om tolong Om, dari atas," tutur Susi.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait