Hal itu untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) atau operasi pasar, antisipasi tanggap darurat, serta alokasi untuk kebutuhan mendesak lainnya.
“Upaya ini harus kita lakukan, karena di tengah potensi krisis pangan dunia ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas beras sebagai komoditas strategis. Maka dari itu, diperlukan sinergi dan kerja bersama seluruh stakeholder,” ujar Arief dikutip dari siaran persnya Selasa (20/10).
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait