Lebih lanjut kata beliau.
"Ke depan, Sekda berharap TTE ini bisa dilaksanakan seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Temanggung. Selanjutnya, TTE nantinya akan dikolaborasikan dengan program Srikandi yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung yang akan mulai diberlakukan di tahun 2023 mendatang, untuk Dinas dan Badan," pungkasnya.
Samsul Hadi, Kepala Dinkominfo Menyampaikan kelebihan dari TTE tersebut.
"Beberapa keuntungan menggunakan TTE, diantaranya efisiensi waktu dan biaya, identitas terjamin, dan berkekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah. TTE yang akan digunakan juga sudah tersertifikasi Kementerian Kominfo dan BSrE, sehingga aman, utuh dan tidak dapat disangkal," ucapnya.
Selanjutnya, Dinkominfo akan melaksanakan pelatihan kepada staf teknis terkait dengan penggunaan TTE.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait