Pemerintah koalisi pada tahun lalu sepakat untuk memperkenalkan UU soal ganja sebelum periode pemerintahan Scholz yakni selama 4 tahun berakhir.
Negara-negara Eropa, termasuk Jerman, sebelumnya sudah melegalkan ganja untuk tujuan medis. Ada juga negara yang membatalkan hukuman bagi para pengguna.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait