BERLIN, iNewsJatenginfo.id - Ganja rencananya akan dilegalkan Pemerintah Jerman untuk penggunaan rekreasi sebagaimana dijanjikan pemerintahan Kanselir Olaf Scholz sebelumnya.
Jika terealisasi, Jerman menjadi anggota Uni Eropa kedua yang membolehkan penggunaan ganja untuk rekreasi setelah Malta.
Menteri Kesehatan Karl Lauterbach, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (26/10/2022), mempresentasikan landasan Undang-undang (UU) yang mengatur pendistribusi dan konsumsi ganja untuk tujuan rekreasi secara tekendali bagi orang dewasa. Namun dia tidak menyebutkan kapan rencana tersebut terealisasi.
Dalam aturan tersebut, mendapat dan memiliki ganja maksimal 20 hingga 30 gram untuk konsumsi pribadi akan dilegalkan. Selain itu warga Jerman akan dibolehkan menanam pohon ganja dalam batas tertentu.
Selanjutnya, pemerintah masih mengkaji untuk membatalkan proses hukum yang berjalan terhadap orang-orang yang terjerat penggunaan ganja.
Pemerintah juga berencana memperkenalkan pajak untuk konsumsi khusus.
Pemerintah koalisi pada tahun lalu sepakat untuk memperkenalkan UU soal ganja sebelum periode pemerintahan Scholz yakni selama 4 tahun berakhir.
Negara-negara Eropa, termasuk Jerman, sebelumnya sudah melegalkan ganja untuk tujuan medis. Ada juga negara yang membatalkan hukuman bagi para pengguna.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait