5 orang perwakilan korban ini melaporkan 134 nama, termasuk lima publik figur sebagai tersangka. Termasuk dalam 134 nama tersebut adalah Atta dan Kevin.
Kuasa hukum korban, Zainul Arifin, membeberkan siapa saja lima nama publik figur yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Yang diduga publik figur ya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, kemudian Mario Teguh," kata Zainul Arifin saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/10/2022).
Di kesempatan yang sama, Zainul juga menjelaskan, dugaan keterlibatan kelima publik figur tersebut. "Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kalau Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp300 juta, diduga TPPU Pasal 5," ujar Zainul.
Umumnya nama-nama publik figur ini dilaporkan sebagai pihak yang ikut mempromosikan robot trading Net89.
"Kemudian Kevin Aprilio, ini musisi dan dia juga mempromosikan melalui media elektronik zoom meeting, ada video dan foto yang sudah kita sampaikan," ujar dia.
Zainul menambahkan Adri Prakarsa memiliki peran yang sama dengan Kevin Aprilio. Lalu, Mario Teguh sendiri diduga terlibat dalam mempromosikan robot trading tersebut melalui media sosialnya.
"Dia (Mario Teguh-red) juga sebagai leader dan founder Bilion Group," kata Zainul.
Hingga saat ini, laporan tersebut masih diproses oleh tim penyidik Mabes Polri. Diperkirakan total kerugian korban adalah Rp28 miliar.
Pihak Zainul tengah berupaya untuk memenuhi harapan para korban. Yaitu meminta keadilan atas peristiwa yang menimpa mereka.
Untuk itu, tim pengacara telah menyiapkan barang bukti berupa mutasi rekening para korban hingga foto tangkap layar para publik figur saat mempromosikan Net89. Barang bukti ini akan diserahkan ke tim penyidik Mabes Polri.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait