Tahapan berikutnya, KPU Sukoharjo akan melaksanakan verfak keanggotaan parpol dengan membentuk enam tim dengan masing-masing mengampu dua kecamatan. Kabupaten Sukoharjo terdiri 12 kecamatan.
"Verfak keanggotaan kami laksanakan mulai besuk (Selasa-Red)," imbuh Nuril.
Ketua DPD Perindo Sukoharjo Buntoro Wijanarko, usai proses verfak menyampaikan, setelah proses verfak kepengurusan tingkat kabupaten, pihaknya bersiap menjalani tahapan berikutnya, yaitu verfak keanggotaan.
"Untuk verfak kepengurusan dan kesekretariatan sudah diperiksa, dan kami dinyatakan memenuhi persyaratan. Berikutnya kami segera melakukan konsolidasi kepengurusan di tingkat kecamatan," pungkasnya.
Diketahui, enam parpol non parlemen yang memiliki kantor cabang di Sukoharjo selain Perindo adalah, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Gelora, PKN, dan PSI.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait