TEMANGGUNG, iNewsJatenginfo.id - Sekelompok pencuri yang mengkhususkan diri pada toko kelontong telah ditangkap oleh Polres Temanggung. Beberapa barang bukti disita.
Kapolsek Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan, di antara komplotan pencuri itu adalah Kharis Yahya, 42 tahun, warga Dusun Bungasari, Desa Adikarto Muntilan, Magelang, dan Dusun Kembang, Desa Bangsri, Kecamatan Kajoran, dan Joko Muanif, 35 tahun, mengaku sebagai anggota. Magelang, Agus Mujiono (22), warga Dusun Pucungsari, Desa Kajoran Magelang dan Muhtah (20), Dusun Mrangen, Desa/Kecamatan Kajoran, Magelang.
"Satu dari empat tersangka merupakan pelaku berulang dalam kasus yang sama. Tersangka ini juga merupakan dalang pencurian," katanya Rabu (12/10/2022) di Temanggung saat konferensi pers.
Agus Puryadi mengatakan, tersangka beraksi di beberapa toko di tiga kecamatan: Kranggan, Pringsurat dan Kaloran. Melalui tiga tindakan tersebut, para tersangka menyebabkan kerugian lebih dari Rp 200 juta kepada pemilik toko kelontong.
"Mereka berencana untuk menghancurkan kamera pengintai serta peralatan dimanipulasi dan dihancurkan untuk menutupi bukti," katanya.
Dijelaskan, berdasarkan keterangan dari para tersangka, sebelum melakukan aksinya mereka sudah survei untuk menentukan target, sehingga dalam setiap aksinya bisa dipastikan selalu membawa barang curian yang banyak. Dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan 3 toko kelontong sudah digasak, barang-barang hasil curian kemudian dijual kemudian hasilnya dibagi merata.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka di antaranya dua buah linggis, satu gunting pemotong gembok, dua mobil rental, 9 dus susu bubuk, dan sebuah televisi. Ada uang diambil uang, kalau barang berharga pasti diambil, dan yang cukup keterlaluan yakni kotak amal yang ada di toko juga diambil. Barang hasil pencurian kemudian dijual di wilayah Kecamatan Bandongan Magelang dan beberapa barang dijual di Jakarta, jelasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait