Terungkapnya kasus tersebut setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi pada 3 Oktober lalu. Dari pemeriksaan sementara kasus ini dilakukan sejak dua tahun lalu tepatnya pada 2020 silam.
Namun, untuk bentuk pelecehannya menurut dia, pihak kepolisian masih belum mengetahui. Karena kasus masih dalam proses pendalaman.
Saat ini korban sudah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Perlindungan dan Perempuan Kulonprogo dan ditempaktkan di lokasi yang aman dengan pendampingan dari tim untuk pemulihan trauma.
Artikel ini pernah dimuat di iNews.id dengan judul Cabuli Anak Asuh Oknum Pengasuh Panti Asuhan di Kulonprogo Ditangkap Polisi
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait