KULONPROGO, iNewsJatenginfo.id - Aksi tidak senonoh kembali terjadi, kali ini terjadi di Kulonprogo. MT (46), seorang pengasuh dan pimpinan panti asuhan di Kapanewon, Kokap, Kulonprogo melakukan tindakan tidak senonoh kepada anak di bawah umur.
MT berhasil diringkus Satreskrim Polres Kulonprogo, setelah aksinya dilakukan sejak dua tahun lalu. Humas Polres Kulonprogo membenarkan tindakan pencabulan tersebut.
“Benar, ada laporan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pimpinan atau pengasuh panti asuhan di Kulonprogo,” kata Plh Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto, Sabtu (8/10/2022) dilansir dari iNews.id.
Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan adanya pemanggilan MT. Saat ini, MT telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kulonprogo.
“Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan di Satreskrim,” ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait