6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?

Tim iNews.id
Kapolri Listyo Sigit Prabowo umumkan 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, salah satunya adalah Dirut PT LIB. (Foto: DOK.iNews.id)

4. Kompol Wahyu Setyo Pranoto ( Kabag Ops Polres Malang)
Wahyu Setyo, yang berperan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan, tidak melakukan pengecekan langsung terkait kelengkapan yang diperoleh personel.

5. AKP Hasdarman (Danki Brimob Polda Jatim)
Danki 3 Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata,

6. AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat amapta Polres Malang)
Bambang Sidiq Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang yang juga



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network