Ini Kata BPOM Jika Masih Gunakan Suplemen Kejantanan yang Janjikan Keperkasaan Luar Biasa

Muhammad Sukardi
Masih gunakan suplemen kejantanan yang janjikan keperkasan luar biasa, ini kata BPOM. (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Masih gunakan suplemen kejantanan yang janjikan keperkasan luar biasa, ini kata BPOM. Produk seperti ini ternyata meresahkan, karena banyak yang tidak mendapat izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tak bisa dipungkiri, banyak beredar suplemen khusus pria yang mengklaim mampu mengatasi masalah kejantanan. Menurut Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Reri Indriani, ada kekhasan dari produk suplemen pria seperti ini yang otomatis tidak mendapat izin BPOM.

"Misalnya saya kasih contoh dari produk ini (dipegang di tangannya), klaim produknya adalah kapsul stamina tahan lama, kapsul khusus lelaki sejati, lebih kuat dan lebih lama 5 kali lebih dahsyat, menambah kekuatan dan daya tahan seks, mencegah ejakulasi dini, dan menambah keharmonisan rumah tangga," ucapnya saat konferensi pers virtual, Selasa (4/10/2022).

"Produk seperti ini dengan klaim superlatif promotif, sudah pasti tidak akan mendapatkan izin BPOM. Ini kami sampaikan sekaligus untuk mengedukasi masyarakat," tambahnya.

Produk suplemen pria dengan klaim yang berlebihan sangat tidak disarankan untuk dibeli. Karena itu, Reri menyarankan kepada masyarakat yang menemukan produk semacam itu tidak membelinya.

"Kalau nemu produk seperti itu, jangan dipilih, jangan dilirik, dan jangan dibeli," tegasnya.

Selain itu, Reri meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada BPOM jika mengetahui adanya produk semacam itu. Ini diperlukan agar tidak ada korban lain yang akan mendapatkan dampak buruk suplemen seperti itu.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network