KUDUS, iNewsJatenginfo.id - Puluhan orang di Kabupaten Kudus tertimpa nasib nahas karena tergiur tawaran lelang arisan bernilai puluhan juta rupiah yang ternyata terindikasi bodong. Total kerugian pada kasus lelang arisan terdebut ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno didampingi Kanit 1 Satreskrim Ipda Shidqy Fauzan mengkonfirmasi jika pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan lelang arisan bodong warga Kabupaten Kudus tersebut.
"Laporan dugaan arisan bodong memang sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata AKP R Danang Sri Wiratno didampingi Kanit 1 Satreskrim Ipda Shidqy Fauzan, Senin (3/10/2022).
Danang mengungkapkan jika pihaknya belum bisa memastikan siapa pelaku dibalik kasus lelang arisan bodong itu. Kendati demikian, para korbannya meyakini jika terduga pelaku adalah seorang berinisial EP (24) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Melalui penyelidikan, Danang berharap kasus bisa diungkap, termasuk kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Siapa tahu EP hanya mengunggah untuk menarik anggota. Tetapi di belakangnya ada orang lain yang mengelola. Jadi, nama terduga pelaku akan dikoordinasikan dengan tim resmob untuk dilakukan pencarian," terangnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait