Sebelumnya Tim Investigasi Mabes Polri juga telah menaikkan status tragedi Kanjuruhan ke penyidikan. Sebab, ada unsur kelalaian yang mengarah pada pelanggaran KUHP dalam tregedi tersebut.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah polisi, termasuk operator senjata gas air mata.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait