SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Polda Jateng mengumumkan akan menggelar operasi lalu lintas selama dua pekan. Razia itu bersandi Operasi Zebra Candi 2022. Operasi itu mulai 3 hingga 16 Oktober 2022.
“Operasi ini dimulai hari ini hingga dua pekan kedepan,” kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji, kepada awak media usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2022, di Markas Polda Jateng, Senin (3/10/2022).
Selama pelaksanaan operasi, kata dia, polisi tidak mengadakan razia stasioner di jalan raya. Operasi itu mengedepankan upaya-upaya edukatif, preventif serta pre-emtif.
"Untuk penindakan, penegakan hukumnya dilakukan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)," jelasnya.
Operasi Zebra Candi 2022 yang digelar, kata dia, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Menurutnya, petugas ataupun mobil dinas kepolisian sudah dilengkapi kamera yang nanti merekam setiap pelanggaran lalu lintas dari masyarakat.
"Artinya sekarang sudah bukan eranya lagi petugas lalu lintas, melakukan operasi dengan stationer. Berhenti di satu ruas jalan kemudian memasang papan petunjuk sedang dilaksanakan operasi kepolisian, sudah bukan seperti itu terapannya. Jadi kami melakukan secara mobile. Jadi tidak lagi stationer tapi mobile," terang dia.
Lebih lanjut, dia meminta kepada masyarakat yang masih mendapati ada anggota polisi yang menggelar razia di jalan untuk melapor ke Polda Jateng.
"Apabila ada oknum polisi yang berdiri di bawah pohon atau sembunyi di tikungan, dan menghentikan pengendara saat melintas bisa melapor ke Polda Jateng," ungkapnya.
Dijelaskannya, Opera Zebra Candi 2022 juga dilaksanakan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait