Kasus Asusila, PGRI Kudus: Pelecehan Tidak Terbukti, Selesai secara Kekeluargaan

Tim iNewsSoloRaya.id
Pelecehan seksual (ilustrasi)

KUDUS, iNewsJatenginfo.id  - Kasus dugaan asusila yang dialami siswi kelas VII di Kecamatan Undaan Kudus yang dituduhkan terhadap terduga pelaku AW kini masih didalami oleh Pengurus Guru Republik Indonesia (PGRI).

Seperti diketahui sebelumnya, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus mendalami laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum guru kepada siswa SMP di Kecamatan Undaan.

Pasalnya ada dua versi keterangan yang berbeda dari korban. Saat dimintai keterangan sekolah, korban mengaku tidak pernah mengalami tindakan asusila. Siswa kelas VII itu hanya dipegang punggungnya dan diminta untuk belajar lebih giat. Namun, korban memberikan keterangan berbeda saat ditanyai orangtuanya. Korban mengaku dicabuli gurunya.

Inilah yang menjadi keganjalan sehingga butuh klarifikasi dan selidiki kasus untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Dari perkembangan kasus tersebut, terduga pelaku meminta pendampingan kepada PGRI dan menulis surat pernyataan diatas materai kalau memang terbukti melakukan siap diproses secara hukum dan isi surat tersebut meminta PGRI mendampingi kasus ini sampai tuntas.

Ketua PGRI Kabupaten Kudus Ahadi Setyawan, mengatakan, sudah menelusuri kronologi kejadian dan bertemu langsung dengan terduga pelaku AW. Dan mengumpulkan keterangan dari kepala sekolah juga tetangga sekitar rumah korban.

”Kami menemukan banyak keganjilan dari mulai korban saat ditanya kepala sekolah mengaku tidak ada kejadian apa-apa, kemudian saksi-saksi tidak kuat. Tiba-tiba muncul video dan rekaman kalau sudah dilecehkan dan banyak lagi fakta-fakta lainnya,” ungkapnya.

Ia juga menceritakan, sebelum sekolah mendapatkan laporan dari W dan orangtua korban. Korban masih sekolah seperti biasa dan ikut penilaian tengah semester (PTS) sampai selesai. Kemudian, sejak pelapor W memberikan rekaman suara korban yang tengah mendapat dugaan asusila Jumat (16/9) di rumah kepala komite SMP, korban hingga sekarang tidak masuk sekolah.

”Kami juga mendatangi ke rumahnya Selasa (27/9) namun suasana rumah sepi. Kami ketuk-ketuk pintunya juga tidak ada yang keluar. Kalau misalnya ada trauma tentunya butuh pendampingan tapi sampai sekarang anaknya tidak keluar rumah sama sekali. Informasi dari tetangga,” jelasnya.

Wawan meluruskan kasus dugaan asusila yang terjadi di SMP Kecamatan Undaan yang dituduhkan kepada seorang guru tidak terbukti. Dan, berdasarkan informasi dari kepala sekolah, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. 

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network