JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting membeberkan jika pihaknya tengah menyiapkan skema untuk melindungi hakim dari intimidasi atau iming-iming jelang pelaksanaan sidang tersangka Ferdy Sambo setelah berkas perkaranya dinyatakan P21. Miko mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan berbagai usulan.
Menurut Miko, salah satu usulan yang menjadi pertimbangan adalah rumah aman atau safe house untuk hakim yang menangani kasus ini.
"Misalnya, ada wacana safe house atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di PN Jakarta Selatan," kata Miko dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Selain usulan tentang safe house, ada juga usulan lain berupa pemindahan lokasi sidang.
"Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA," imbuhnya.
KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan MA. Menurut Miko, MA juga pasti sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini. Apalagi ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang bersifat high profile.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait