Oknum Polisi ini Tega Telantarkan Istri dan 5 Anaknya Demi Selingkuhannya

Era Neizma Wedya
Demi selingkuhan, oknum polisi ini tega telantakan isti dan 5 anak kandungnya. (Foto: ilustrasi/Sindonews)

PALEMBANG, iNewsJatenginfo.id - Demi selingkuhan, oknum polisi ini tega telantakan isti dan 5 anak kandungnya. Tidak hanya menelantarkan, oknum polisi ini juga diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasusnya kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Terdakwa adalah Iptu HJ, oknum perwira polisi yang pernah berdinas di Polres Lubuklinggau. Diduga karena selingkuh dengan wanita lain, sehingga tega menelantarkan istri dan anaknya selama hampir tiga tahun.

AHP (19) yang merupakan salah satu anak dari oknum polisi ini harus menguatkan hatinya ketika harus menjadi saksi dalam persidangan ayahnya karena menjadi terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu. Di mana, ayahnya menelantarkan ibu dan dirinya beserta saudara kandungnya.

Namun, anak pertama terdakwa HJ berusaha untuk tegar saat dihadirkan JPU Kejari Palembang Indah Kumala Dewi SH jadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu, saksi AHP mengatakan, penelantaran ayahnya serta lima orang adiknya terjadi sejak 2019 hingga sekarang. Bahkan, saksi AHP mengaku saat ini tidak dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi, dikarenakan ibunya tidak sanggup lagi membiayai pendidikannya.

"Saya sebelumnya sempat dinyatakan lulus dan diterima di Politeknik Negeri Sriwijaya, namun tidak ada biaya jadi saya mundur pak," kata saksi AHP sembari menyeka air mata.

Mirisnya lagi, saksi AHP menjawab pertanyaan penasihat hukum apakah rela ayahnya dipenjara karena kasus dugaan penelantaran ini, dengan tegas AHP menjawab "berani berbuat, harus berani juga bertanggung jawab".

Selain itu, saksi AHP membeberkan di hadapan majelis hakim sebelum persidangan dimulai sempat diintervensi oleh ayahnya yakni terdakwa HJ yang saat ini tidak dilakukan penahanan agar jangan sembarangan memberikan keterangan.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network