Bikin Heran! Bos di China Beri Pesangon Karyawan Rp21 Juta Pakai Uang Receh

Anton Suhartono

Hanya saja dia membayar dengan cara tak lazim, yakni kompensasi sebesar 10.000 yuan itu diserahkan dalam bentuk uang koin seluruhnya. Hal yang lebih parah, bos itu memberi dua pilihan kepada pegawainya, mau membawa pulang koin yang jika ditimbang beratnya 61 kg itu atau tidak sama sekali.

Kasus ini berlanjut ke ranah hukum setelah sang pegawai melaporkan perusahaan ke polisi. Benar saja, pengadilan memutus perusahaan bersalah dalam sidang pada 22 September lalu.

“Tindakan mengubah uang kertas menjadi uang logam menunjukkan keengganan perusahaan untuk mematuhi hukum dan oleh karena itu dijatuhi hukuman," bunyi putusan pengadilan. Pengadilan menjatuhkan denda kepada perusahaan 5.000 yuan.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network