RUU APBN 2023 Alami Defisit, Menkeu Sediakan Utang Rp598,15 Triliun

Okezone
Menkeu Sri Mulyani.(iNews.id)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Adanya defisit dalam Rancangan Undang-Undangan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dipatok sebesar 2,84 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau kembali ke bawah 3 persen dari PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020., disikapi serius oleh pemerintah. 

Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah melakukan upaya konsolidasi fiskal. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif dan strategis agar APBN 2023 lebih aman dari goncangan.

“Dengan kenaikan suku bunga dan gejolak di sektor keuangan serta nilai tukar, maka defisit yang lebih rendah memberikan potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian kita,” kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Pemerintah dan DPR RI menyepakati defisit anggaran mencapai Rp598,15 triliun atau 2,84 persen dari PDB dalam RUU APBN TA 2023 sehingga terdapat pembiayaan utang senilai Rp598,15 triliun yang mesti dikelola dengan baik.

“Kami sepakat bahwa kita harus sangat waspada terhadap pengelolaan defisit dan pembiayaan utang tersebut,” katanya.

APBN pada 2023 akan difokuskan untuk memperbaiki produktivitas dalam rangka terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network