Sehingga Aan Tawli meminta para anggota baru itu untuk bangga bergabung dengan IKADIN. "Dan anda berada di organisasi advokat dengan persaingan yang sehat, tidak ada dinasti. Sebagai contoh di DPD IKADIN Jateng persaingannya sangat-sangat terbuka, siapa yang berpotensi, siapa yang memiliki semangat, berkesempatan menjadi pemimpin," tandasnya.
Aan Tawli juga menegaskan IKADIN merupakan sebuah organisasi yang mementingkan anggotanya bukan personalnya. "IKADIN paham benar semua orang memiliki kesempatan untuk menjadi advokat, zaman dulu menjadi advokat itu privilage. Kita juga sadar anggota IKADIN butuh pelatihan-pelatihan tambahan dan penguatan materi dan praktek karena ilmu dalam dunia berperkara praktik hukum itu sifatnya dinamis, untuk itu organisasi ini peduli dan menyediakan legal update dan legal upgrade yang diisi oleh advokat senior dan juga dari luar (negeri)," bebernya.
Oleh itu, Aan Tawli meminta para anggota baru untuk mengikuti dua kegiatan tersebut.
"Nanti di legal update dan upgrade teman-teman akan diberikan teori-teori baru darpada keadaan hukum-hukum yang baru yang harus teman-teman pahami sebagai penambahan bekal untuk berpraktek," ujarnya.
Anggota baru yang dilantik hari ini, sambung Aan, akan menjadi prototipe dari DPD IKADIN Jateng yang akan menambah satu kelas lagi yakni kelas legal tutorial.
"Anda akan disupervisi atau dilatih bila perlu disuapin dalam Legal tutorial. Dan DPD IKADIN Jateng akan melakukan pendidikan berkesinambungan legal tutorial selama tiga bulan dan segera anda daftarkan diri karena ini tidak dipungut biaya, karena ini sebagai bentuk pengabdian organisasi kepada anggota," ungkapnya.
Sementara itu ketua panitia kegiatan Adv. Edy Mulyono SH menyatakan peserta yang mengikuti pelantikan tersebut ada sebanyak 91 peserta calon advokat, kelak bisa menjadi advokat yang cerdas dan bermartabat sebab itu adalah ciri khas advokat IKADIN.
"Untuk menjadi Advokat yang bermartabat tentu yang kalian pegang adalah kode etik, dan ini yang sering kita lupakan kode etik advokat. Ketika kita berpegang kode etik, maka kita sudah menjadi advokat yang berwibawa, berwawasan dan bermartabat," kata Edy.
Wasekjen IKADIN Rusdin Ismail yang memimpin jalannya pelantikan itu, mengatakan 91 calon anggota advokat tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan IKADIN No 061/DPP/IKADIN/IX/2022, tentang Pengangkatan Advokat Ikatan Advokat Indonesia Provinsi Jawa Tengah.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait