Tempat Hiburan Malam Dirazia BNN, Denpom dan Propam Polresta Banyumas

Elde Joyosemito
Razia BNN bersama Denpom dan Propam Polresta Banyumas. (Foto Dok BNN)

PURWOKERTO, iNewsJatenginfo.id - Sebagai langkah antisipasi peredaran narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Banyumas bersama dengan tim melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam.

Setidaknya ada tiga tempat hiburan malam yang dirazia. Dari ketiga hiburan malam tersebut, ada 109 pekerja hiburan yang dites narkoba. Hasilnya, ada 3 yang positif psikotropika.

Plt Kepala BNN Kabupaten Banyumas Kristian Sugiyono melalui Sub Koordinator Pencegahan Wicky Sri Erlangga menyatakan bahwa dari 3 yang positif psikotropika tersebut akan dilaksanakan asesmen. 

“Asesmen dilakukan oleh dokter BNN,”katanya pada Selasa (27/9/2022) dinihari.

Menurutnya, ketiga orang yang positif psikotropika bakal menjalani rehabilitasi rawat jalan. “Akan dilaksanakan rehabilitasi rawat jalan,”tegasnya.

BNN melakukan razia bersama Satpol PP, Denpom IV/1 Purwokerto dan Propam Polresta Banyumas mulai Selasa dinihari jam 00.30 WIB. 

Ketiga lokasi yang menjadi sasaran razia adalah di Karaoke "D" di Jl Soepardjo Roestam Sokaraja dan dites sebanyak 34 orang, kemudian Karaoke B juga di Jl Soepardjo Roestam Sokaraja ada sebanyak 44 orang dites dan 
Karaoke M. Jl Gerilya Purwokerto Selatan sebanyak 31 orang dites. Hasilnya, ada 3 orang positif psikotropika.

Razia ini sebagai bagian dari upaya untuk mengantisipasi peredaran narkoba khususnya di tempat hiburan. 

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network