Diketahui iNewsTemanggung, KPK dalam hal ini mengamankan salah seorang pengacara berinisial YSP asal Semarang, ia dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait