Timbulkan Suara Bising, Polda Jateng Sita 147.380 Knalpot Brong

Taufik Budi
Pancing Emosi, 147.380 Knalpot Brong Disita Polda Jateng (Ist)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id  - Sebanyak 147.380 knalpot brong disita Polda Jateng selama delapan bulan pertama 2022. Knalpot brong menimbulkan suara bising sehingga brpotensi pancing emosi masyarakat, sehingga Polda Jateng dan 35 polres jajaran bergerak menertibkannya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penegakan hukum terhadap kendaraan dengan knalpot brong ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.

"Penegakan hukum bukan untuk menghukum tetapi dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar di wilayah Jawa Tengah," katanya saat di Mapolda Jateng (19/9/2022).

Ditambahkannya, ratusan ribu knalpot brong diamankan karena menyebabkan bising dan  mengganggu lingkungan masyarakat.

"Hal ini bisa mengakibatkan gesekan emosional, mengganggu konsentrasi kendaraan lain dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan," tambahnya.

Mulai Januari 2022, lanjut Kapolda, Polda Jateng dan jajaran berkomitmen untuk men-zero-kan knalpot brong. Meskipun demikian, penindakan dilakukan secara edukatif dan humanis.

"Kebijakan ini disetujui Korlantas Polri, bahwa kita berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap knalpot brong," ucapnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network