KARAWANG, iNewsJatenginfo.id - Polres Karawang berhasil meringkus komplotan pengoplos tabung gas bersubsidi ke nonsubsidi. Sebanyak 4 orang pelaku ditangkap dalam dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut.
Keempat orang yang ditangkap, yakni pemilik usaha, BG, karyawan EP, EK dan pemilik pangkalan SG. Polisi mengamankan 603 tabung gas, alat pemidahan isi gas, uang tunai dan 3 unit mobil. Saat penangkapan polisi memergoki dua karyawan sedang melakukan pemindahan isi gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, penangkapan 4 orang pelaku berdasarkan laporan masyarakat di kawasan Kecamatan Klari telah terjadi kegiatan pengoplosan dari gas 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
Berdasarkan laporan tersebut polisi segera menerjunkan tim ke lokasi yang dicurigai di Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari.
"Kami segera bertindak menuju lokasi dan ternyata benar ada kegiatan pengoplosan disana dan langsung kami amankan semuanya," kata Aldi saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (12/9/2022).
Menurut Aldi, saat petugas masuk ke lokasi yang dicurigai beberapa karyawan tepergok sedang melakukan pengoplosan. Melihat polisi datang, karyawan panik dan bermaksud hendak kabur, namun polisi sudah mengepung tempat tersebut.
"Sebanyak 4 orang kami sudah amankan mulai pemilik usaha, 2 orang karyawan dan 1 orang sebagai pemilik pangkalan," ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait